VIVAnews - Suku Dinas Kebersihan Jakarta Barat beserta Kantor Lingkungan Hidup (KLH), Satpol PP, dan dibantu aparat Kepolisian dan TNI menggelar operasi yustisi kebersihan di Terminal Kalideres, Senin, 14 Desember 2009. Petugas gabungan ini menangkap 30 orang yang membuang sampah sembarangan.
Puluhan orang ini ditangkap karena tertangkap tangan membuang sampah sembarangan di areal terminal seperti puntung rokok, bungkus jamu tolak angin, bungkus permen, dan bungkus mie instan.
Petugas gabungan yang dikerahkan menyisir setiap sudut terminal. Siapa saja orang yang tertangkap tangan membuang sampah tidak pada tempatnya langsung ditangkap dan diminta menunjukkan identitasnya. Kemudian mereka diharuskan mengikuti sidang yang digelar di areal terminal.
Salah satu pelaku, Finot Silitonga (27), mengatakan, dia ditangkap tengah menunggu bus jurusan Tanjungpriok. Karena jenuh dia pun menyalakan rokok.
Namun sialnya, saat membuang puntung rokok ke tanah begitu saja, tiba-tiba dari arah belakang beberapa petugas berseragam langsung menangkapnya dan menyuruh Finot memungut kembali puntung rokok miliknya.
Setelah itu, warga Tangerang, Banten itu langsung digiring oleh petugas menuju tempat persidangan yang terdapat di sudut terminal.
Hal serupa juga dialami Oman Lukman (32). Oman saat itu tengah menunggu bus jurusan Grogol. Karena badannya terasa meriang, Oman pun membeli jamu cair dari pedagang asongan.
Usai meneguk jamu tersebut, Oman membuang bungkus jamu begitu saja ke tanah. Tanpa ampun petugas langsung meminta Oman memungut bungkus jamu tersebut dan menggiringnya ke lokasi persidangan.
Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Djunaidi, menjelaskan yustisi kebersihan ini bertujuan menegakkan aturan hukum di bidang kebersihan lingkungan dan menumbuhkan kesadaran warga memelihara kebersihan lingkungan.
Selain itu, juga untuk membuat jera para pembuang sampah sembarangan sehingga mereka sadar dan mau membuang sampah di tempat yang telah disediakan.
Djunaidi menuturkan, mereka yang tertangkap dalam yustisi kali ini akan dikenakan sanksi sesuai Perda No 5 tahun 1988 tentang Kebersihan Lingkungan Dalam Wilayah DKI Jakarta. Pelanggar dikenai denda Rp 50 ribu atau kurungan penjara selama 3 bulan. "Dengan sanksi tersebut diharapkan kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempatnya akan semakin tumbuh," ungkapnya seperti dikutip situs resmi Pemerintah DKI.
Kepala Seksi Pengendalian Kebersihan Sudin Kebersihan Jakarta Barat, Mulyanto, menambahkan, kegiatan ini telah direncanakan sejak lama. Mengenai dipilihnya Terminal Kalideres sebagai lokasi yustisi, karena di tempat tersebut masih banyak ditemui pelanggaran Perda 5 tahun 1988. Warga masih saja membuang sampah sembarangan, padahal di lokasi tersebut sudah disediakan tempat sampah.
VIVA.co.id
23 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Konsep terjadinya Perang Dunia 3 sering kali muncul dalam konteks ketegangan geopolitik, rivalitas militer antara negara-negara besar, dan konflik. Berikut negara siap PD
Houthi: Arab Saudi Ingin Hapus Ayat Al Quran dari Buku Pelajaran untuk Menenangkan Tuntutan Zionis
Dunia
23 Apr 2024
Pemimpin Houthi Yaman, Abdul-Malik al-Houthi baru saja mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversi.
Penduduk pedesaan memiliki peran penting dalam keragaman demografi global. Ada negara-negara di mana sebagian besar penduduknya tinggal di pedesaan.
Mantan Anak Buah Sebut SYL juga Pakai uang di Kementan untuk Kondangan dan Beri Kado Emas
Nasional
23 Apr 2024
Mantan Kepala Biro Umum dan Pengadaan, pada Kementan, Akhmad Musyafak, menjelaskan bahwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL, gunakan dana Kementan untuk kepentingan kondangan.
Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar dan Pak Anies
Politik
23 Apr 2024
Calon Wakil Presiden (cawapres) 2024 terpilih, Gibran Rakabuming Raka menyampaikan terima kasih kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin
Selengkapnya
VIVA Networks
PT Neta Auto Indonesia siap menggebrak pameran Periklindo Vehicle Show, atau PEVS 2024 dengan meluncurkan mobil listrik terbarunya di kelas small SUV.
Benarkah Insecure Dosa? Begini Kata Habib Jafar
Sahijab
sekitar 1 bulan lalu
Istilah "insecure" erat kaitannya dengan tingkat percaya diri seseorang, yang merupakan perasaan yang dapat berubah sesuai dengan situasi yang dialami. Apakah ini dosa?
Preview Private Bodyguard Episode 6, Sandrinna Michelle dan Junior Roberts Ada Musuh Bersama
IntipSeleb
4 menit lalu
Viu Original Private Bodyguard episode 6, Fely dan Raga harus berhadapan dengan Kai setelah mereka mencoba untuk membantu Davina. Namun ternyata ada kejutan lain.
Geger! Rumah Via Vallen Digeruduk Warga Usai Adik Kandung Diduga Lakukan Penggelapan Motor
JagoDangdut
17 menit lalu
Rumah Via Vallen di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, digeruduk oleh warga usai adiknya diduga melakukan penggelapan motor.
Selengkapnya
Isu Terkini