Hari Antikorupsi 9 Desember

Polisi Pengaman Demo Dilarang Bawa Senpi

VIVAnews - Personel kepolisian yang bertugas untuk mengamankan aksi unjuk rasa pada hari Antikorupsi Internasional tidak diperbolehkan membawa senjata api.
   
Direktur Samapta Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Agus Mulyono, menyampaikan hal ini saat memimpin gelar pasukan pengamanan.
 
Personel pengamanan juga diharuskan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang melakukan unjuk rasa.
   
Dalam kesempatan yang sama Dir Samapta juga meminta anggotanya untuk menempatkan diri sebagai mitra masyarakat dan harus mampu menahan diri.

Sebanyak 4.344 personel gabungan Samapta, Lalu Lintas, Reserse, Intel hingga Brimob akan siaga penuh untuk mengawal aksi unjuk rasa hari ini hingga selesai.

Sejumlah water canon juga telah disiagakan sejak malam tadi pada titik yang menjadi konsentrasi massa.

Higga pukul 09.00, massa demonstran mulai berdatangan ke kawasan Bundaran Hotel Indonesia. Setengah dari lingkaran Bundaran HI dipenuhi massa yang menuntut pemberantasan korupsi.

Massa yang berdatangan ini terlihat membawa bendera dari tiga elemen. Ketiga lembaga yang sudah mulai datang ke Bundaran HI ini yakni, Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), Peduli Bangsa, dan Gerakan Bersama Rakyat Anti-Korupsi (Gebrak).

Tampak dari kejauhan, massa dari aliansi mahasiswa juga mulai bergabung. Dalam aksinya, massa dari Gebrak yang berada tepat di depan Hotel Kempinsky menggelar aksi kesenian.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini
Pelatih Arema FC, Widodo Cahyono Putro

Arema FC Langsung Tatap Laga Lawan PSS 

Arema FC dalam catatan buruk di dua laga terakhir Liga 1. Teranyar mereka dipecundangi Persebaya Surabaya dengan skor 0-1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024