VIVAnews - Sanksi pidana untuk kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi dipastikan mulai berlaku tahun 2010. Sanksinya berupa penilangan saat perpanjangan STNK.
"Sanksi melalui perpanjangan STNK lebih mudah untuk diimplementasikan. Bagi pengendara yang tidak lulus uji emisi dan berkontribusi dalam pencemaran udara ibukota akan langsung ditilang,” kata Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta.
Peni Susanti di Lapangan IRTI Monas dalam acara Pemberlakuan Zona Parkir dan Uji Emisi Gratis, Senin 30 November 2009. BPLHD DKI akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjut sanksi tilang. “Karena masyarakat mempunyai kewajiban untuk menegakkan aturan. Saat ini sosialisasi uji emisi sedang kami tingkatkan agar tahun depan sanksi bisa langsung ditegakkan,” jelasnya.
Kepala Bidang Penegakan Hukum BPLHD DKI Jakarta Ridwan Pandjaitan mengatakan walaupun masih bersinergi dengan Polda Metro Jaya tentang peraturan mana yang lebih cocok diterapkan, apakah Perda No 2 Tahun 2005 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara atau UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Jalan Raya namun secara tersirat
dirinya mengharapkan UU 22/2009 yang dapat diberlakukan.
Sebab, jika memakai Perda 2/2005 proses pemberian hukum kepada pelanggar sangat rumit.
Seperti harus melakukan pemberkasan terlebih dahulu, lalu penuntutan yang harus bekerjasama dengan kejaksaan. “Kalau memakai UU 22/2009 sanksinya dua bulan penjara atau denda Rp 500.000 akan lebih mudah karena termasuk tindak pidana ringan,” katanya.
Sebelumnya telah ditetapkan 25 kawasan parkir khusus stiker uji emisi yang diantaranya yakni parkir Senayan City, Universitas Trisakti, Hotel Sahid, RS Dharmais, Mal Ciputra dan Mal Kelapa Gading yang saat ini masih bersifat imbauan tetapi pihaknya meminta kepada pengelola gedung
untuk melaksanakan pemeriksaan stiker uji emisi setiap hari.
“Namun untuk tempat parkir di Balaikota DKI Jakarta sudah wajib stiker uji emisi total,” tegas Ridwan.
Untuk pengenaan sanksi uji emisi bagi angkutan umum maka BPLHD akan kerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta karena pemeriksaan gas buang bagi angkutan umum dilaksanakan saat KIR.
Sementara untuk kendaraan 2 tak yang gas buangnya dinilai sangat buruk, Ridwan meyakini, akan menurun jumlah kendaraan jenis itu yang berlalu lalang di ibukota karena produksinya juga sudah tidak diperbolehkan.
Berikut kategori ambang batas emisi gas buang sepeda motor: Sepeda motor dua tak pembuatannya kurang tahun 2010, batas pembuangan emisi gas buang karbondioksidaa 4,5 persen sedangkan Sepeda motor 4 tak tahun pembuatannya kurang dari 2010 ambang batas emisi gas buang karbondioksidanya sebesar 5,5 persen.
Untuk sepeda motor 2 tak dan 4 tak yang tahun pembuatannya lebih dari 2010 ambang batas emisi gas buang karbondioksidanya 4,5 persen.
Baca Juga :
Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Penarikan saldo gratis ke akun DANA Anda dengan aplikasi penghasil uang ini akan sangat cepat dan mudah. Saldo yang Anda dapatkan akan tetap sama karena aplikasi penghas
Ijeck dinilai punya pengalaman yang sangat mumpuni untuk memimpin Sumut kedepan. Apalagi Ijeck juga pengusaha, mantan Wakil Sumut, aktif organisasi.l dan lainnya.
Tembang kenangan tahun 70 hingga 80-an dikenal dengan iramanya yang ear-catching salah satunya lagu Just The Way You Are yang dinyanyikan oleh Billy Joel
Setiap hari, mimin Viva Bandung menyampaikan kabar baik tentang aplikasi yang menghasilkanuang. Aplikasi penghasil uang sangat dicari, bahkan menjadi trending di Google
Selengkapnya
Isu Terkini