Parkir di Monas, Mobil Harus Lulus Uji Emisi

VIVAnews – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai Senin 30 November 2009 mewajibkan setiap kendaraan yang parkir di kawasan parkir IRTI Monas memiliki stiker uji emisi. Kebijakan ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan kualitas udara.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta Peni Susanti seperti dikutip dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Setelah kebijakan ini diberlakukan, maka setiap mobil yang tak memiliki stiker uji emisi, tidak dibolehkan memasuki kawasan itu.

Peni menambahkan untuk menciptakan kualitas udara yang bersih dan sehat, Pemprov DKI kini telah menyiapkan 25 titik yang menjadi zona stiker uji emisi. Bahkan kini lima di antaranya sudah diberlakukan seperti di kawasan parkir RS Dharmais, Hotel Sahid, PT Marina Berto, Kantor BPLHD DKI Jakarta, dan PT Dankos.

Sedangkan sisanya akan diberlakukan secara bertahap pada bulan berikutnya.

Kawasan-kawasan yang yang akan segera diberlakukan stiker uji emisi, antara lain, Mall Ciputra, Senayan City, Balaikota DKI Jakarta, Kantor Walikota Jakarta Utara, Kantor Walikota Jakarta Barat, Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kantor Walikota Jakarta Timur, serta Kantor Walikota Jakarta Pusat.

Selain itu, Kampus Universitas Trisakti, Kantor RS Dharmais, RS UKI, Pondok Indah Mall I, Pondok Indah Mall II, Mall Kelapa Gading, PT Jiep, PT CMNP, PT Tri Dharma Wiesa, dan PT Inti Ganda Persada.

Mengenai lokasi uji emisi, Pemprov DKI akan menyediakan alat uji emisi di tiap-tiap zona stiker sehingga pemilik kendaraan dapat melakukan uji emisi di sana. Jika hasilnya lulus, maka kendaraan boleh parkir di kawasan itu. Tapi, jika tidak, maka dilarang masuk.

Sejauh ini, kawasan stiker uji emisi baru diberlakukan bagi kendaraan roda empat. Sedangkan untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, rencananya mulai diterapkan pada 2010.

Peni juga menambahkan sejak diterapkannya kebijakan uji emisi, kini kondisi kualitas udara Jakarta mengalami peningkatan yang cukup signifikan dari sebelumnya.

Labuan Bajo Siap Sambut Wisatawan! Temukan Peluang Baru di Webinar Outlook Kepariwisataan NTT
Ilustrasi Kelebihan dari Investasi Properti.

Beli Properti Bisa untuk Rumah Tinggal Sekaligus Investasi Jangka Panjang

Membeli properti, baik rumah atau pun tanah merupakan salah satu keputusan finansial terbesar dalam hidup seseorang dan memiliki potensi sebagai investasi jangka panjang

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024