Polisi Musnahkan 1,7 Ton Ganja Senilai Rp 4 M

VIVAnews -- Jajaran Polda Jawa Barat memusnahkan 1,7 ton narkoba jenis ganja kering di Mapolda Jabar, Kamis, 19 November 2009. Pemusnahan ganja tersebut merupakan terbesar selama sepuluh tahun terakhir di Jawa Barat di wilayah Jawa Barat.

Direktur Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto mengatakan, pemusnahan ganja ini dilakukan dengan cara dibakar. "Sebagai bukti, empat tersangka digiring ke tempat pemusnahan. Para tersangka ditanya bahwa barang bukti tersebut dipastikan miliknya," ungkapnya.

Menurut Nugroho, pemusnahan ganja tersebut berdasarkan hasil penyitaan pada September 2009 di Cicuruk Sukabumi. Empat tersangka tersebut adalah Nanda Sukandar, Yogi Permana, Dasep Boboh, Ade Supriatna. Mereka melihat langsung proses pemusnahan ganja.

"Ganja bernilai Rp4 miliar lebih itu disita dalam truk yang di atasnya diisi sayuran. Polisi telah menetapkan empat tersangka yang kini ditahan di Mapolda Jawa Barat," ujarnya.

Pemusnahan tersebut dihadiri Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Kapolda Jabar Irjen Pol Timur Pradopo, Pangdam Siliwangi Mayjen Rasyid Qurnuen Aquary, pejabat dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Wali Kota Bandung serta seluruh Kapolres/ta se-Jawa Barat.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024