Kepsek Palsu Tanda Tangan

SURABAYA POST – Dunia pendidikan Pasuruan kembali diguncang kasus pemalsuan dokumen. Kali ini Wahyuning Ariani, mantan guru tidak tetap (GTT) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan menjadi korban pemalsuan yang diduga dilakukan kepala sekolah (kepsek) tempatnya mengajar di SDN Pakijangan I Kecamatan Wonorejo Kab Pasuruan.

Drs Tjiptijo, kepala sekolah yang dimaksud, diduga memalsu tanda tangan Wahyuning dalam surat pernyataan tidak melanjutkan kontrak sebagai GTT di lingkungan dinas pendidikan setempat.

Akibatnya, Wahyuning harus keluar dari tempatnya mengajar dan mengubur impiannya menjadi PNS melalui jalur database honorer daerah.

Pemalsuan ini berlangsung pada 2004 lalu. Namun baru belakangan kasus tersebut mencuat setelah Wahyuning mengetahui dirinya menjadi korban pemalsuan tanda tangan.

Ceritanya, saat itu Wahyuning mengajar di SDN Pakijangan I sebagai guru Bahasa Inggris. “Pada suatu hari, saya lupa tanggalnya, ketika sedang mengajar saya dipanggil kepala sekolah. Saya disodori kertas kosong untuk ditandatangani,” katanya.

Takut posisinya terancam jika tidak mau menandatangni, akhirnya dia membubuhkan tandatangan. Beberapa waktu kemudian, Kepala Sekolah SDN Pakijangan I yang ketika itu dijabat Drs Tjiptijo memecat dirinya dari posisi guru honorer tanpa alasan jelas.

Belakangan, Wahyuning menemukan jika tandatangannya dibubuhkan dalam surat pernyataan tidak melanjutkan kontrak sebagai guru honorer.

Selain surat pengunduran diri, Wahyuning juga mendapatkan berita acara serah terima jabatan guru honorer dari dirinya kepada Farida Nur Azizah yang belakangan diketahui keponakan Drs Tjiptijo.

LSM Jaringan Informasi Masyarakat (Jimat) yang menangani kasus ini, menyatakan, setelah mempelajari kedua tanda tangan yang dibubuhkan Wahyuning, bisa dipastikan keduanya berbeda.

“Memang untuk yang berita acara serah terima jabatan guru honorer tersebut kami menduga dipalsukan,” ujar Chairil Muchlis, Ketua LSM Jimat, Kamis 12 November 2009. pagi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Edie Sasmito, mengaku sudah mendengar laporan yang disampaikan Wahyuning. “Kami sudah terima laporannya. Kini sedang kami selidiki di internal Dinas Pendidikan dahulu,” katanya.

SKK Migas: Komersialisasi Migas Harus Prioritaskan Kebutuhan Dalam Negeri

Laporan : Deny Sagita | Surabaya Post

Ilustrasi tagian listrik PLN membengkak.

Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik

Kebijakan tidak menaikan tarif listrik pada April-Juni 2024 merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024