Bikin Kartu Kuning Bisa Secara Online

VIVAnews - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DKI Jakarta meluncurkan pembuatan kartu kuning online. Fungsi kartu kuning adalah sebagai data pencari kerja yang belum memiliki pekerjaan.

Sistem online ini menjadi salah satu pelayanan publik prima dari Pemprov DKI. Rencananya, peluncuran perdananya dilakukan bersamaan dengan pembukaan job fair 20-21 November mendatang.

Sekretaris Disnakertrans DKI Jakarta, Subagiyono, mengatakan, sistem pembuatan kartu online ini merupakan kerjasama antara Disnakertrans DKI Jakarta dengan stake holder.  "Sistem pembuatan kartu kuning online ini memudahkan pencari kerja dalam pembuatan kartu kuning dan juga memudahkan pencari kerja untuk mengisi data diri dalam pembuatan kartu kuning," ungkapnya seperti dikutip situs Pemerintah DKI.

Sistem yang berjalan sebelumnya, pencari kerja harus mendatangi kantor kecamatan ataupun kantor Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi DKI.

Dengan persyaratan membawa KTP, ijazah serta pas foto ukuran 2x3 dan mengisi formulir. Kemudian dilakukan pencatatan dari formulir tersebut, sehingga dengan data tersebut maka dilakukan penerbitan kartu kuning.
 
Namun lewat sistem online ini, pencari kerja akan diberi kemudahan. Para pencari kerja hanya tinggal mengisi data melalui jaringan internet visijobs.com.

Ekonomi Global Diguncang Konflik Geopolitik, RI Resesi Ditegaskan Jauh dari Resesi

Setelah mengisi, para pencari kerja harus mencatat permohonan pembuatan kartu kuning. "Resi tersebutlah yang dibawa ke kantor Disnakertrans. Jadi sistem ini memudahkan pengisian data, namun pencari kerja tetap harus datang ke kantor Disnakertrans untuk mendapatkan kartu kuning yang asli," ujar Subagiyono.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Kartini, menambahkan, nantinya kartu kuning tersebut akan distempel dan ditandatangan asli oleh kantor dinas tenaga kerja.
Rencana ke depan proyek pembuatan kartu kuning online ini akan dilakukan sendiri oleh Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta. "Pembuatan kartu kuning dengan sistem ini baru berlaku di Jakarta saja," ujarnya.
 
Selain untuk pembuatan kartu kuning baru, para pencari kerja yang telah memiliki kartu kuning juga dapat memperpanjang kartu kuning yang telah habis masa berlakunya melalui sistem yang sama.

Mahfud MD

Mahfud MD Blak-blakan Soal Langkah Politik Berikutnya Usai Pilpres 2024

Mahfud MD, buka-bukaan mengenai langkah politik dia selanjutnya, usai pelaksanaan dari Pilpres 2024. Mengingat mantan Menkopolhukam RI tersebut bukan kader partai politik

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024