Polisi Tangkap 224 Preman di Jakarta Barat

VIVAnews - Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat menangkap 224 preman dalam sebuah operasi yang dilaksanakan sejak 1 hingga 5 November 2008. Jumlah preman yang paling banyak ditangkap di wilayah Cengkareng sebanyak 66 preman.

Demikian data yang didapatkan VIVAnews, Sabtu, 8 November 2008 dari Polrestro Jakarta Barat.

Dari data tersebut disebutkan, jumlah preman yang ditangkap di Cengkareng sebanyak 66 orang, Kalideres 20 orang, Palmerah 7 orang, Tanjung Duren 30 orang, Tambora 19 orang, Taman Sari 33 orang, Kebon Jeruk 27orang dan Kembangan 40 orang.

Sementara barang bukti yang disita dari operasi preman itu antara lain, senjata tajam, palu, ganja, dan uang hasil pemerasan Rp 3,5 juta.

Operasi ini dilaksanakan sesuai dengan perintah Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duaji.
Menurut Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigjen Jasir Karwita ada tiga kategori yang dianggap preman.

Pertama, preman yang meminta secara paksa atau menakuti mereka yang berada di tempat tempat tertentu (pangkalan taksi, bus, tempat bongkar muat barang) dengan mengatasnamakan keamanan.

Kedua, preman yang melakukan kriminalitas jalanan seperti penggoresan badan mobil, kapak merah dan parkir liar.

Ketiga, debt collector atau penagih butang, yang menagih dengan cara paksa, mengancam, dan mengambil barang-barang tanpa izin.

Kubu Anies dan Ganjar Ingin Hadirkan Menteri jadi Saksi di MK, Airlangga Hartarto Beri Jawaban
Nagita Slavina

Respons Nagita Slavina Saat Tyas Mirasih Ingin Jual Tas demi Biaya Pengobatan

Tyas Mirasih saat itu ingin menjual tas miliknya kepada Nagita dan Raffi untuk membantu biaya pengobatan sang ibunda.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024