11 Menara BTS di Jakarta Utara Akan Dibongkar

VIVAnews - Pemerintah Kota Jakarta Utara menyebutkan terdapat 11 menara base transciever station (BTS) yang menyalahi pola persebaran. Rencananya 11 menara ini akan mulai dibongkar pekan depan.

Kepala Seksi Penertiban Bangunan Suku Dinas Pengawasan dan Penataan Bangunan Jakarta Utara, Sugeng Santoso, mengatakan, saat ini sedikitnya ada 205 menara yang tersebar di Jakarta Utara.

Dari jumlah itu, sebanyak 179 menara yang memiliki izin pendirian dan 26 menara sisanya tidak memiliki izin pendirian.

Sementara dari 26 menara itu 13 di antaranya sedang diverifikasi untuk proses penyegelan, dan setengahnya lagi sudah disegel dan akan dilakukan pembongkaran.
"Dari 13 itu yang sudah kita bongkar baru 2 menara. Jadi 11 lagi yang akan akan dibongkar," kata ujar Sugeng.

Kesebelas menara BTS itu antara lain:
1. Jl Kalimalang (Sukapura) milik PT Siemen/HCPT
2. Jl Warakas III Gang 8 milik PT Siemen/Indosat
3. Jl Warakas IV milik Telkomsel
4. Komplek Bukit Gading Indah Blok Q/7 (Kelapagading Barat) milik PT Raja Sakti/Telkom
5. Komplek Bukit Gading Indah Blok Q/6 (Kelapagading Barat) milik Telkom
6. Jl Pluit Timur Blok L (Pluit) milik Exelcomindo (XL)
7. Jl Mandiri Tengah Blok M4D Kepalagading Barat milik PT Solusi Tunas Pratama
8. Jl Cacing Raya Nomor 118 (Semperbarat) milik PT Siemens/Excelcomindo
9. Jl Kstia RT 05/07 Cilincing milik PT Siemens/Telkom.
10. Jl SMK (Rorotan) milik Excelcomindo.
11. Jl Walang Sari RT 003/03 Tuguutara milik Balikom.

Sebelum melakukan pembongkaran, kata Sugeng, Sudin P2B Jakut telah melakukan sosialisasi kepada para operator pemilik menara dengan mengirim Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan Pembangunan (SP4). “Sebelum ada pembongkaran kita buatkan SP4 berdasarkan aturan yang berlaku,” katanya seperti dikutip situs Pemerintah DKI.

Mengenai biaya pembongkaran, sambung Sugeng, dibebankan kepada operator. Sebab, biayanya sangat besar. "Biaya pembongkaran untuk satu unit menara bisa mencapai 15 juta. Jadi, kami minta agar operator membongkar sediri menaranya,” tegasnya.

Emak-emak Hadang Alat Berat Tolak Pembongkaran Pasar Kutabumi
Poster Konser Mafest volume 3

Viral! Konser Musik di Malang Batal Digelar, Pembeli Tiket dan Penyewa Stand Tuntut Refund

Sejumlah pengguna media sosial mengeluh menjadi korban pembelian tiket konser musik yang batal digelar. Konser musik itu bertajuk Mafest Volume 3.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024