VIVAnews - Polda Metro Jaya menangkap dua pria yang diduga terkait pembunuhan Holly Angela Ayu (37). Holly adalah penghuni Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Kedua pria tersebut diketahui berinisial A ( 58) dan S. A ditangkap di Bojonggede, Bogor. Sementara S dibekuk di Karawang, Jawa Barat. Keduanya ditangkap kemarin.
Saat ini keduanya masih diperiksa. A dan S ditangkap karena wajahnya terekam kamera CCTV apartemen. Selain itu, keduanya dibekuk karena keluarga El Rizky menyebut nama mereka. El Rizky adalah lelaki yang ditemukan tewas jatuh dari kamar Holly di lantai sembilan. Lihat videonya
Holly ditemukan terluka parah dan terikat di apartemen pada Senin malam, 30 September lalu. Dia tewas saat akan dilarikan ke rumah sakit. Hingga kini penyebab kematian Holly dan El Rizky masih misteri. Dan teka-teki pembunuhan itu belum terjawab. (eh)