48 Preman Tanah Abang Dibekuk Aparat

Penertiban PKL di Tanah Abang
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Anggota satuan Sub Direktorat Kendaraan Bermotor (Ranmor) dan Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) berhasil membekuk 48 preman di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto mengatakan, penangkapan yang dialakukan sejak pukul 10.00 WIB itu, adalah bagian dari operasi cipta kondisi.

"Ditangkap di pasar blok B, blok G, stasiun, pasar buah, pasar Tasik, dan depan Masjid At-Taqwa," ujar Rikwanto, Kamis, 1 Agustus 2013.

Rikwanto menambahkan, para preman tersebut ditangkap karena kerap melakukan aksi yang meresahkan masyarakat. Mulai dari meminta pajak jalan, pemalakan terhadap lapak pedagang kaki lima, dan memungut uang dari angkot-angkot yang menunggu penumpang.

Chandrika Chika Pernah Terlibat Urusan dengan Polisi Sebelum Jadi Tersangka Narkoba, Kasus Apa?

"Semuanya tindakan ilegal," kata dia.

Dalam sehari, para preman ini bisa mengantongi uang sekitar Rp1 juta. Turut diamankan dalam penangkapan tersebut adalah pelaku sewa lapak.

"Mulai dari Rp10.000 dari ratusan lapak yang ada di sana dan dimintai perhari," ucapnya.

Raisa Takut Kisah Hidupnya Diangkat Jadi Film Dokumenter: Ada Apa Dibaliknya?

Menindaklanjuti penangkapan, polisi akan menelusuri dugaan adanya oknum besar yang menjadi beking para preman tersebut. Polisi akan mencari koordinator preman-preman tersebut karena ada kemungkinan dilindungi organisasi masyarakat tertentu atau pembesar yang punya kekuatan.

"Kami periksa siapa level-level di atasnya. Bukan tidak mungkin ada ormas yang bikin preman eksis di sana. Nanti ditindaknya tergantung siapa berbuat apa. Kalau terbukti efektifnya ke ormas itu," ujarnya.

Para preman nantinya akan dikenai pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun ke atas. Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Slamet Riyanto mengatakan bahwa penangkapan tersebut juga bertujuan untuk membersihkan kawasan Tanah Abang dari para preman. Pemerintah DKI Jakarta, ujarnya, hendak menjadikan Tanah Abang sebagai tempat yang nyaman untuk berbelanja dan jauh dari kesan kumuh.

"Itu daerah grosir yang beberapa ada dari luar Jawa. Orang Malaysia juga senang belanja di sini. Itu daerah ekonomi yang harus diamankan," kata Slamet. (eh)

Chandrika Chika

Penampakan Chandrika Chika Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Udah Pakai Baju Oren

Publik kembali dihebohkan dengan perbuatan selebgram Chandrika Chika, yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap bersama temannya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024