Jokowi: Penggusuran di Jatinegara Kaum Bukan Keputusan Kami

Penggusuran di Bekasi
Sumber :
  • VIVAnews/Erick Tanjung
VIVAnews - Ratusan rumah di Kampung Srikandi RT 07 RW 03, Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur digusur oleh Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu 22 Mei 2013. Penggusuran itu terkait sengketa lahan antara warga dengan pihak swasta, yaitu PT Buana Estate
Cak Imin Puji Militansi PKS di Pilpres 2024: 'Kalau Mau Berjuang Ya Hanya dengan PKS'

Menurut Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, penggusuran itu bukan merupakan kewenangan pihak pemerintah provinsi DKI Jakarta, karena yang memutuskan adalah pihak pengadilan negeri Jakarta Timur
Presiden PKS: Saatnya Pak Anies Mendukung Kader PKS untuk Maju di Pilkada DKI

"Saya tidak tahu, karena itu bukan pada wilayah kita, itu pada wilayah putusan pengadilan yang harus dieksekusi. Jangan kami ini seakan dibawa, bahwa itu keputusan kita. Itu bukan keputusan kita," ujar Jokowi di Kantor Lemhanas, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 22 Mei 2013
Celine Dion Ungkap Penyakit Langka yang Dideritanya: "Saya Berharap Ada Keajaiban"

Jokowi menuturkan, tentang eksekusi lahan itu, pemerintah provinsi DKI Jakarta tidak mengetahui keputusannya seperti apa. Karena itu melibatkan pihak swasta dan warga. Kata dia, dalam eksekusi itu pemprov DKI tidak turut campur. Padahal di tempat eksekusi ada petugas Satpol PP

"Itu adalah keputusan pengadilan yang harus dieksekusi. Saya tidak tahu keputusannya seperti apa. Ini kan ada keputusan pengadilan. Jadi yang gusur bukan saya," ujar Jokowi. (ren)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya