Perbudakan di Pabrik Wajan Dibekingi Anggota Brimob dan TNI

Pabrik wajan di Tangerang
Sumber :
  • ANTARA/Lucky R
VIVAnews
Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen
- Pabrik wajan di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, dibekingi anggota Brimob dan TNI. Mereka memiliki hubungan baik dengan Yuli Irawan (41) pemilik pabrik tersebut.

Soal Konflik Israel-Iran, Airlangga Cermati Dampak ke Sektor Logistik Minyak Mentah Dunia

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, anggota polisi yang terlibat adalah anggota Brimob Serang berinisial A. Sementara anggota TNI yang terlibat berinisial J. 
Pengakuan Jay Idzes soal Lemparan Maut Pratama Arhan


"Mereka sudah kenal lama dan berhubungan baik. Namun dimanfaatkan oleh pemilik pabrik untuk menakut-nakuti pekerja," katanya saat memberikan keterangan di Polres Tangerang, Senin 6 Mei 2013.


Rikwanto memastikan segera memanggil anggotanya yang diduga membekingi usaha industri penggorengan, yang memperlakukan buruhnya secara tidak manusiawi.


"Jangan bilang oknum, karena terlalu ekstrim. Kami akan memanggil anggota kami yang diduga membekingi pabrik itu," jelas Rikwanto.


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai praktik perbudakan buruh di Tangerang adalah wujud kelalaian pemerintah. Pemerintah Daerah seharusnya bisa mengawasi lingkungan sekitarnya.


Ketua Komnas, Siti Nurlaila mengatakan dalam kasus ini pemilik pabrik telah melanggar HAM. Yakni, hak atas kesejahteraan, hak terbebas dari penganiayaan, dan hak terbebas dari perbudakan. Di pabrik ini, 34 buruh diperlakukan secara tidak manusiawi.


Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengaku kesulitan mengawasi aktivitas pabrik ini. Sebab, tempat pabrik wajan itu tersembunyi dan aktivitasnya sengaja disamarkan. (umi)


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya