Sumber :
- Zahrul Darmawan
VIVAnews
- 10 Anggota TNI dari Batalyon Zeni Konstruksi 13 yang membuat keributan di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP), Sabtu malam, 20 April 2013, masih diperiksa Detasemen Polisi Militer (Denpom) di Cijantung, Jakarta Timur. Mereka dimintai keterangan terkait insiden pemukulan di kantor DPP PDIP.
Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Hudawi Lubis menyatakan, 10 prajurit itu diduga terlibat dalam keributan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Hudawi Lubis menyatakan, 10 prajurit itu diduga terlibat dalam keributan itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, mereka tidak ditahan karena komandan Batalyon bersedia mempertanggungjawabkan perbuatan anak buahnya. Seluruh prajurit itu juga sudah mengakui bahwa mereka telah mengakui perbuatannya.
Lihat videonya
Sebelumnya kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, didatangi oknum anggota TNI. Pos DPP PDIP itu didatangi 20 orang yang diduga anggota TNI Yon Zikon 13. Insiden itu terjadi pukul 20.30 WIB, Sabtu 20 April 2013.
Kejadian berawal dari kecelakaan antara anggota TNI dan siswa SMA di samping SPBU dekat kantor PDIP. Saat terjadi pemukulan, Satgas PDIP melerai. Tapi tak lama, datang 20 anggota TNI.
Anggota TNI itu memukuli anggota Satgas PDIP atas nama Yatna, Priyo, dan Marlan. Priyo dipukuli dan Marlan sakit pada ulu hati. Yatna luka pada kepala akibat tusukan sangkur. (adi)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Namun, mereka tidak ditahan karena komandan Batalyon bersedia mempertanggungjawabkan perbuatan anak buahnya. Seluruh prajurit itu juga sudah mengakui bahwa mereka telah mengakui perbuatannya.