Akibat Nonton Film Porno, Bocah 8 Tahun Cabuli Balita

Ilustrasi-Waspada penculikan anak
Sumber :
  • metro.co.uk
VIVAnews -
Widodo Beri Motivasi Pemain Arema FC Usai Takluk Dari Persebaya
Kejahatan seksual terhadap anak dibawah umur, kian memprihatinkan. Di Bekasi, Jawa Barat, akibat pengaruh film porno, WSN (8 tahun) nekat melakukan pelecehan seksual terhadap SAZ (3 tahun), bocah perempuan yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Sambil Menangis, Tyas Mirasih Ungkap Kebaikan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah pelaku, di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Minggu 7 April 2013 sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu korban sedang bermain di rumah pelaku yang tengah sepi.
Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran, Jangan Lupa Pasang CCTV


Sebelum melakukan pelecehan, pelaku WSN sempat menonton film porno. WSN mencabuli korban dengan cara memasukkan jari tangannya ke kemaluan dan anus balita teebut.

 

Kasus itu terkuak, setelah orangtua korban mengetahui anaknya selalu menangis kesakitan ketika buang air. SAZ mengaku anus dan kelaminnya terasa sakit. Ketika ditanya kenapa dua organ vital itu sakit, SAZ mengatakan, akibat dimasuki jari tangan WSN.

 

Orang tua korban yang marah, kemudian menanyakan kebenaran apakah pelaku telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya. Setelah didesak,  WSN akhirnya mengakui perbuatannya.

 

Kasus itu kemudian dilaporkan ke Polresta Bekasi Kota pada hari Kamis 11 April 2013. Laporan tercatat dengan nomor LP/969/K/IV/SPKT/Resta Bekasi Kota.


Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota AKP Dubbel Manalu mengatakan, laporan itu masih didalami. Korban telah menjalani visum.

 

Untuk penanganan kasus itu, polisi akan bekerjasama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia dan atau Komisi Nasional Perlindungan Anak. "Kasusnya masih diselidiki," kata Dubbel, Jumat 12 April 2013.

 

Sebelumnya, kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur juga terjadi sebulan lalu di Desa Setia Asih, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.


Pelakunya DL (35) dan korbannya anak perempuan berinisial NM (6). Kasus itu ditangani oleh Polresta Bekasi Kabupaten.

 

Kejadian berawal saat tersangka mengajak mancing dan memaksa korban menonton film porno pada Senin 11 April 2013. Selanjutnya, DL mengajak NM ke warung nasi yang menjadi tempat kerja pelaku. Kemudian, di sanalah DL mencabuli NM. Tindakan pelaku tersebut dipergoki warga.


Warga yang marah mengamankan DL dan menyerahkan pelaku ke petugas Polsek Tarumajaya. Korban juga telah dimintai keterangan dan menjalani visum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya