Pistol FN dan 27 Butir Peluru Ditemukan di Rumah Hercules

Hercules Ditangkap Polisi
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVAnews - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto menyatakan petugas menemukan senjata jenis FN di rumah Hercules Rosario Marshal. Tak hanya itu, 27 butir peluru FN juga didapati saat petugas menggeledah rumah Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) itu.

"Senjata yang dimiliki Hercules merupakan keluaran PT Pindad," ujar Rikwanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Sabtu 9 Maret 2013.

Senjata keluaran PT Pindad biasa diperuntukan untuk aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri. Terkait hal ini, polisi masih mendalaminya.

Polda Metro Jaya resmi menetapkan Hercules Rozario Marshal dan anggota kelompoknya sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya, sebagian lainnya di Polres Jakarta Barat.

Hercules ditetapkan sebagai tersangka atas pasal intimidasi, pemerasan penghasutan, melawan petugas yang sah, dan UU Darurat atas kepemilikan senjata api tanpa izin.

Hercules terbukti melanggar pasal 160 KUHP, 214 KUHP, 170 KUHP dan pasal 2 UU No 12 Tahun 1951. Atas kepemilikan senjata api, intimidasi, pemerasan, penghasutan, dan melawan petugas yang sah, Hercules terancam hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun.

Barang bukti yang disita polisi atas kejadian itu antara lain 3 bilah parang, 1 buah panah, 2 buah anak panah, 7 bilah pisau belati, 1 pucuk senpi jenis FN, 2 buah magazen, 1 pucuk senpi jenis revolver, 27 butir peluru FN, 1 buah ketapel berikut beberapa anak ketapel paku, 1 buah tas berwarna coklat dan uang tunai Rp5.900.000.

Seperti diketahui, tadi malam petugas gabungan Polda Metro Jaya menangkap Hercules bersama puluhan anak buahnya, saat berada di Kompleks Kebon Jeruk Indah, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Mereka diduga melakukan pemerasan terhadap kontraktor yang sedang membangun ruko. (eh)

Chandrika Chika Terjerat Kasus Narkoba, Terkena Kutukan Podcast Deddy Corbuzier?
Dr. BRA. Mooryati Soedibyo

Terpopuler: Beda Sikap Ria Ricis-Teuku Ryan Perlakukan Orang Tua, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia

Berikut deretan 4 rangkuman artikel terpopuler kanal Showbiz VIVA.co.id dalam Round Up sepanjang edisi Rabu 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024