Polisi: Tersangka Mutilasi Mahir Memotong Daging

Foto ilustrasi mutilasi
Sumber :
VIVAnews - Kepolisian memastikan, motif Benget Situmorang alias Impus membunuh istrinya, Darna Sri Astuti, karena cemburu. Impus menjadi beringas dan menikam istrinya sendiri. Bahkan setelah dibunuh, mayatnya dikuliti dan dipotong menjadi tujuh bagian.
Terpopuler: Catherine Wilson Malu sampai Atta Halilintar Kirim Doa

Impus membuang ptongan-potongan tubuh istrinya itu ke tol Cikampek arah Bekasi pada Selasa pagi saat arus lalulintas sedang padat.
LIVE: Momen Bersejarah Raja Aibon Serahkan Tongkat Komandan Pasukan Tengkorak TNI ke Letkol Danu

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Putut Eko Bayuseno, mengatakan pelaku terlihat sudah ahli dalam memotong tubuh korban, itu tidak lain karena berkaitan dengan pekerjaan tersangka sebagai tukang soto.
Kendarai Sepeda Motor Baru, Pelajar SMA di Brebes Terlindas Truk 

"Tersangka dan korban memang usaha soto di dekat kampung rambutan. Jadi tersangka tahu bagaimana dia harus memotong," ujar Putut, Rabu malam, 6 Maret 2013.

Dia menambahkan,  tersangka juga membuang organ dalam korban secara terpisah. Kulit korban dibuang di dalam kardus dekat gedung BNN, kemudian hati, jantung dan paru-paru ditempat terpisah yakni sungai.

Setelah dimutilasi, tersangka tidak langsung membuang mayat korban, melainkan disimpan di kantong plastik berwarna hitam di kamar tidurnya. Warga dekat rumah mereka tidak curiga dengan hilangnya sosok Darna sehari-hari.

"Dia mencari waktu yang tepat untuk membuang mayat istrinya, dini hari itulah BS dan T beraksi. Pembuangan mayat itu juga sebetulnya sulit dilihat karena di CCTV tidak terekam," kata Putut.

Atas perbuatan kedua pelaku,  mereka terancam pasal yang berbeda, untuk BS terkena pasal 340 jo pasal 338 KUHP, dengan ancaman pidana hukuman mati atau hukman penjara minimal 20 tahun. Sedangkan T dikenakan pasal 55 jo 56 jo 340 KUHP.
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya