Polisi Bidik Juru Foto Bugil dengan Pasal Perdagangan Anak

Demo Perkosaan dan Pelecehan Seksual
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVAnews - Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, akan mempertimbangkan masukan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) agar Brian Harry alias Michael, pelaku foto bugil terhadap siswi SMA, juga dikenakan pasal perdagangan anak dan pelanggaran UU Perlindungan Anak.

"Kami sudah terima surat dari Komnas Perlindungan Anak. Segala masukan akan kami terima, tapi ensensi penyidikan tetap ada di polisi. Unsur pasal lain akan tetap didalami dan kami mengacu pada aturan hukum yang ada," kata Kapolsek Penjaringan, AKBP Aries Syahbudin, Kamis, 11 Oktober 2012.

Shin Tae-yong Tak Mau Dibohongi dan Jomplangnya Pemain Korea dengan Indonesia

Sementara ini, polisi memang baru menjerat tersangka dengan Pasal 332 ayat 1e KUHP, dengan tuduhan melarikan anak gadis orang lain dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Brian Harry alias Michael, yang mengaku sebagai fotografer profesional juga menyimpan banyak foto wanita muda tanpa busana di dalam laptop yang disita polisi.

Namun sejauh ini, Polsek Penjaringan masih fokus mendalami kasus yang menimpa SS, siswi SMA yang menjadi korban Michael.

"Saya belum lihat, tapi penyidik pasti akan mendalami. Bisa saja ada korban-korban sebelumnya. Tapi kami fokus dulu kepada korban," kata Aries Syahbudin, Kamis, 11 Oktober 2012.

Kepada penyidik, Michael mengaku sebagai fotografer untuk pernikahan dan telah lima tahun menggeluti bidang fotografi yang sudah lama menjadi hobinya.

Menurutnya, SS ingin jadi model dan bersedia difoto tanpa busana. Pengakuannya pose telanjang itu tanpa paksaan.

"Korban masih perlu pendampingan. Kalau diperlukan konseling akan dilakukan. Karena itu belum bisa diminta keterangan lebih banyak," kata Aries Syahbudin

Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak (Komas PA), Arist Merdeka Sirait, menduga kalau tersangka merupakan eksekutor dari sindikat perdagangan anak. Karena itu, penerapan pasal-pasal perdagangan anak dan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak perlu dilakukan. (umi)

Sukses Jalani Misi Kemanusiaan di Gaza, 27 Prajurit Pemberani Dapat Penghargaan dari Panglima TNI
Umuh Muchtar

Makna Lebaran Bagi Bos Persib Bandung

Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat, Umuh Muchtar merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan berkumpul bersama keluarga besarnya di kediamannya, Kiara Condong, Bandung

img_title
VIVA.co.id
12 April 2024