Pabrik Shabu di Bogor

Polisi Tangkap Tujuh Tersangka

VIVAnews - Kepolisian Wilayah Bogor kembali menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penggerebekan parbrik shabu-shabu di wilayah Cariu Bogor. Hingga kini sudah 7 orang yang ditetapkan dalam kasus tersebut.

Dua tersangka itu adalah warga sekitar yang pernah bekerja sebagai operatoran penyulingan dalam proses pembuatan shabu-shabu.

Hal ini disampaikan oleh Kapala Kepolisian Wilayah Bogor, Komisaris Besar Agung Sabar Santoso, enggan menyebutkan dua orang warga yang kini ditetapkan sebagai tersangka itu.

Demi pengembangan dan penyelidikan tersangka lainya. Jadi, jumlah tersangka pabrik shabu tersebut sudah 7 orang," ujar Agung, kepada wartawan, Selasa 24 Februari 2009.

Hati-hati, 7 Dosa Bikin Pasangan Ogah Bercinta

Sementara, untuk penangkapan Farid dan Farhan yang merupakan otak dan pemberi modal pabrik shabu-habu di Kecamatan Cariu tersebut, polisi tengah melakukan pemburuan hingga Kabupaten Banyumas Jawa Tengah.

“Kita arahkan pencarian ke Banyumas, hal itu berdasarkan beberapa temuan yang mengarah ke sana ,” ujar Agung lagi.

Sementara dari Jakarta, Kepala Divisi Humas Mabes POlri, Inspektur Jendral Abu Bakar Nataprawira mengatakan, pelaku di balik pabrik shabu di Cairu adalah pemain baru yang memiliki jaringan tersen jaringan tersendiri.

"Seluruh barang bukti masih dihitung jumlah pastinya oleh Puslabfor," Ujar Abu Bakar, saat mengelar jumpa pers, di Mabes Polri siang ini.

Pinjam Uang di Bank Syariah Apakah Riba? Ini Penjelasan Buya Yahya

Laporan : Ayatullah Humaeni/ Bogor

Baliho ambruk menimpa mobil di Depok

Baliho Ambruk Timpa Mobil di Parung Bingung, Arus Lalulintas Tersendat

Hujan deras disertai angin kencang kembali melanda Depok pada Kamis sore, 18 April 2024. Akibatnya, baliho besar yang ada di pertigaan Parung Bingung, Jalan Raya Sawangan

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024