FBR: Ormas Tak Pernah Bentrok

Seorang Anggota Melintasi Grafiti FBR
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro

VIVAnews - Organisasi Kemasyarakatan (ormas) menolak jika aksi-aksi kekerasan yang kerap kali terjadi di antara sesama kelompok dianggap sebagai bentrokan massa. Aksi tersebut hanya merupakan kejadian-kejadian kecil di tingkat wilayah.

NASA Sebut Ada Lebih dari 5.000 Planet di Luar Tata Surya, Begini Penjelasannya

"Ormas tidak pernah bentrok, hanya kejadian kecil-kecilan di tingkat wilayah," kata  Edwan Hamidy, selaku Direktur Lembaga Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Latpesdam) Forum Betawi Rempug (FBR) dalam ajang silaturahmi ormas di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat 29 Juni 2012.

Menurut Edwan, pihaknya memprotes pemberitaan media massa yang menyebutkan peristiwa pembacokan terhadap Muhidin alias Picu, Ketua Gardu 287 FBR, Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, sebagai bentrok massa.

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

FBR sendiri telah menyerahkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian untuk segera menyelesaikannya. "Kami percayakan pada penyidik kepolisian untuk menuntaskan permasalahan yang ada," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan dari Pemuda Pancasila (PP), Togar Manahan Nero selaku Koordinator Wilayah PP DKI Jakarta, mengakui setiap tindakan yang terjadi di lapisan bawah organisasinya memang tidak sepenuhnya bisa dikontrol dari pusat.

Rendahnya Literasi Keuangan Picu Meningkatnya Korban Pinjol Ilegal

"Namun, realitas yang ada tidak pernah terkoordinasi dari pusat ke bawah. Karena kita tidak mungkin mengontrol anggota di wilayah maupun yang ada di anak cabang," kata dia.

Direktur Bimbingan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yosi Hariyoso menambahkan, seluruh ormas yang berada di Jakarta hendaknya tidak sungkan untuk melapor ke Polsek atau Polres terdekat jika terjadi gesekan antaranggota ormas di lapangan.

"Semua akan difasilitasi oleh polisi," ucap Yosi. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya