2.008 Kasus Kriminal Dilakukan Anak-anak

Siswa tawuran dikumpulkan
Sumber :
  • VIVAnews/Iyus

VIVAnews - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat sebanyak 2.008 kasus kriminalitas yang dilakukan anak usia sekolah terjadi di sepanjang kuartal pertama 2012. Jumlah itu meliputi berbagai jenis kejahatan seperti pencurian, tawuran, dan pelecehan seksual yang dilakukan siswa SD hingga SMA.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, angka kriminalitas yang dilakukan anak usia sekolah cenderung meningkat setiap tahunnya. Dari data yang diperoleh Komnas PA, pada 2010 terjadi 2.413 kasus kriminal anak usia sekolah. Jumlah itu kemudian meningkat di 2011, yakni sebanyak 2.508 kasus.

Menurutnya, ada dua penyebab aksi kejahatan yang diperbuat anak usia sekolah. Pertama adalah imitasi anak atas segala tindakan kekerasan yang mereka lihat. Kedua, faktor pelepasan ekspresi yang tersumbat.

Arist mengungkapkan, sebagian besar anak cenderung meniru atas fenomena yang dia lihat dan rasakan. Bila yang dilihat dan dirasakan adalah peristiwa yang baik, mereka melakukan hal yang serupa dengan itu. "Tapi yang terjadi justru sebaliknya, mereka kerap menyaksikan adegan kekerasan sehingga berperilaku seperti itu juga," ujar dia.

Dia menambahkan, sebagian besar anak-anak melakukan imitasi atas tayangan yang ada di televisi. Tayangan yang mayoritas menampilkan kekerasan akan menanamkan suatu kebenaran akan kekerasan pada benak anak.

Tas Istri Dicuri Hingga Barang Berharga Raib, Pasha Ungu Beberkan Hal Ini

Sejumlah anak juga kehilangan ruang dan akses untuk melepaskan ekspresinya. Akibatnya, mereka mengalami kebuntuan ekspresi yang positif dan cenderung mengarah kepada tindakan yang tidak produktif.

Misalnya, kata Arist, karena sulit memperoleh akses untuk berekspresi, sejumlah anak berkumpul satu sama lain. Kegiatan itu dapat menuntun mereka melakukan hal negatif seperti balapan liar atau tawuran. "Karenanya semua pihak harus terlibat dalam penyediaan ruang ekspresi itu seperti keluarga, masyarakat, sekolah dan pemerintah," ujarnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto menambahkan, saat ini, pelaku kejahatan anak tetap diproses sesuai undang-undang yang berlaku. Hanya saja, ruang tahanan mereka terpisah. Pemeriksaan juga didampingi oleh orang tua.

Jangan Kaget dengan Spesifikasi Mobil Gagah AHY Seharga Rp1,1 Miliar

"Tindak kejahatan yang dilakukan anak-anak tidak jauh berbeda dengan orang dewasa. Tidak jarang melukai korbannya baik dengan senjata tajam maupun benda lainnya," tutur Rikwanto.

Presiden Joko Widodo saat menjamu para Calon Presiden Pemilu 2024, Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan di Istana Negara, Jakarta Senin 30 Oktober 2023.

KPU Undang Anies dan Ganjar Hadiri Penetapan Pemenang Pilpres 2024

KPU RI memastikan juga mengundang Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menghadiri penetapan pemenang Pilpres 2024 pada Rabu, 24 April 2024.

img_title
VIVA.co.id
23 April 2024