KPU DKI Larang Penghitungan Cepat

Ilustrasi simulasi pengamanan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu
Sumber :
  • Antara/ Ari Bowo Sucipto

VIVAnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI melarang segala bentuk pengumuman hasil pemungutan suara melalui quick count atau penghitungan suara secara cepat selama proses pencontrengan dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) DKI Jakarta 2012 pada 11 Juli 2012 mendatang. Penghitungan sementara dikhawatirkan dapat mempengaruhi masyarakat yang belum memberikan hak pilihnya.

Menurut Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Dahliah Umar, KPU memiliki peraturan yang melarang dilakukannya quick count pada saat pemilihan suara masih berlangsung. Sebab, quick count dikhawatirkan akan memengaruhi pemilih untuk menyatakan suaranya.

"Saat melihat calon gubernur yang dipilihnya meraih suara terendah, dan calon lain meraih suara tinggi, bisa saja pemilih beralih suaranya. Maka itu kami melarang pelaksanaan penghitungan suara sementara atau quick count,” ujar Dahliah di Jakarta, Rabu, 2 Mei 2012.

Dahliah menambahkan, quick count, polling, atau survei, bisa menjadi bahan kecurigaan masyarakat dalam memproyeksikan hasil pemilihan. Dia menegaskan hasil pemilihan yang sesungguhnya adalah hasil penghitungan di KPU.

Meski begitu, Dahliah tetap memperbolehkan lembaga-lembaga survei melakukan quick count, namun harus sesuai aturan yang berlaku.

Sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan KPU Provinsi DKI. Penghitungan cepat bisa dilakukan usai pemungutan suara, atau tanggal 11 Juli sekitar pukul 13.00 Wib, saat proses pemungutan suara selesai. Tetapi sebelum itu tidak diperbolehkan.

Seperti diketahui, Pilgub DKI Jakarta akan dilangsungkan pada 11 Juli mendatang. Sebanyak enam pasangan bakal calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) telah mendaftar. Dua bakal calon berasal dari calon independen dan empat pasangan lainnya diusung oleh partai politik. (umi)

Cekcok Hebat dan Bergumul di Kamar, Suami Sadis Ini Tega Bunuh Istri Pakai Obeng
(Tengah) Anggota Komisi C DPRD DKI, Esti Arimi Putri

Legislator Soroti Daya Beli Gen Z di Jakarta, Bisa Berkontribusi Besar Kendalikan Inflasi

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Esti Arimi Putri menilai pentingnya upaya pemberdayaan daya beli terhadap semua golongan demi mengendalikan inflasi.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024