VIVAnews - Maraknya aksi kejahatan dalam angkutan perkotaan menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak. Utamanya, pemangku kepentingan.
Menanggapi masalah itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Polda Metro Jaya akan membahas masalah keamanan angkutan perkotaan yang beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan kriminalitas.
Selain akan meningkatkan pelayanan keamanan bagi warga Ibukota, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengimbau masyarakat, khususnya wanita, untuk menjaga keamanan saat menggunakan jasa angkutan.
"Bayangkan saja kalau orang naik mikrolet, orang duduk depannya pakai rok mini agak gerah juga kan. Kalau orang naik motor pakai celana pendek ketat lagi. Bayangin aja, itu yang ikut di belakangnya bisa goyang-goyang," kata Fauzi Bowo di Balaikota DKI Jakarta, Jumat, 16 September 2011.
Foke begitu dia disapa, juga meminta masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan berlebihan saat berada di angkutan umum. "Perlu menyesuaikan lingkungan sekelilingnya untuk tidak memancing orang melakukan hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Direktur Insitut Studi Transportasi, Darmaningtyas menilai,
maraknya pemerkosaan di dalam angkutan perkotaan karena tidak dilaksanakannya UU Lalu Lintas Nomor 2 tahun 2009. Di dalam UU tersebut dituliskan bahwa angkutan umum harus dikelola oleh badan hukum.
"Kalau bus besar ini kepemilikannya jelas, seperti Mayasari, Steadysafe, PPD, sehingga jika ada persoalan hukum yang terjadi disana kita menuntutnya gampang. Tapi kalau angkot ini kepemilikannya personal. Sehingga kalau ada kasus seperti pemerkosaan atau pembunuhan itu sulit dilacak," ujarnya.
Darmaningtyas menegaskan, Pemprov DKI dan kepolisian harus mendorong pembenahan proses kepemilikan angkutan perkotaan tersebut agar tindak kriminalitas dapat diminimalisir.
"Itu harus dilaksanakan karena dengan adanya badan hukum ketika ada persoalan hukum masyarakat mudah mengadukannya," ungkapnya.
Apalagi, lanjutnya, angkutan perkotaan di Jakarta mayoritas dimiliki secara personal, tanpa ada pool. Sehingga tak ada pihak yang dapat bertanggungjawab apabila ada masalah hukum terjadi.
Dia menilai, secara individu itu sulit untuk mempunyai pool sendiri. "Seperti kita lihat angkot itu banyak parkir di pinggir jalan, kalau dengan UU yang baru sebetulnya angkutan umum itu harus punya pool sendiri sehingga perawatannya terjaga dan kalau ada masalah apa-apa bisa terlacak," tandasnya.
Siapa yang berwenang mendorong hal ini terealisasi, dia menyatakan, Kepolisian dan Dishub DKI. "Mereka harus bersinergi. Kepolisian dalam menegakkan aturan, Dishub DKI itu dalam membuat aturan perizinan bisnis angkot," ucapnya. (eh)
Sumber :
Baca Juga :
Penyewaan Kendaraan Listrik Laris Manis, Laba Bersih TBS Energi Utama 2023 Naik 77,8 Persen
VIVA.co.id
26 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
2 Debt Collector yang Hendak Ambil Paksa Mobil Polisi di Palembang Jadi Tersangka
Kriminal
26 Apr 2024
Robert dan Bambang, dua debt collector yang hendak mengambil paksa mobil Aiptu Fandri di parkiran salah satu pusat perbelanjaan di Kota Palembang jadi Tersangka.
Anies menyebut peluangnya di Pilgub Jakarta terbuka asal mendapat dukungan dari masyarakat dan parpol, karena baru menjabat satu periode di Jakarta.
3 Jenderal Termuda di TNI Angkatan Darat, Ada yang Jadi Perisai Hidup Presiden Jokowi
Nasional
26 Apr 2024
Menjadi seorang jenderal adalah keinginan utama bagi setiap anggota TNI yang ingin mencapai puncak karier mereka. Nah, ada beberapa jenderal termuda di TNI AD.
Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan
Nasional
26 Apr 2024
Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita mobil mewah milik tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan PT Timah, Harvey Moeis.
Selengkapnya
Partner
Statistik 'Mengerikan' Timnas Indonesia U-23 Usai Singkirkan Korsel di Piala Asia
Ceritakita
7 menit lalu
Timnas Indonesia U-23 mengukir sejarah dengan lolos ke semifinal Piala Asia U-23 tahun 2024 setelah menumbangkan Korea Selatan (Korsel) melalui drama adu penalti
Peredaran Pil Ekstasi di Diskotek SS Diungkap Polres Binjai, 2 Pengedar Ditangkap
Medan
12 menit lalu
Penangkapan ini, anggota Satresnarkoba Polres Binjai menyamar sebagai pengunjung dan membeli pil ekstasi atau inex dari RA hingga JPN juga ditangkap dibelakang diskotek.
Sebuah opini sederhana tentang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Indonesia telah selesai dan dimenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Habib Bahar bin Smith tengah jadi sorotan karena perselisihannya dengan Ustadz Khalid Basalamah. Lantas benarkah sosok pendakwah yang dikenal dengan gaya ceramah kerasnya
Selengkapnya
Isu Terkini