- VIVAnews/Nurcholis Anhari Lubis
VIVAnews - Bagi Anda yang menjadi warga Banten dan Jawa Barat, tetapi bekerja di Jakarta, ada kabar gembira. Warga Banten dan Jawa Barat bisa membayar pajak kendaraan di Jakarta.
Mulai Rabu pekan depan Polda Metro Jaya bekerja sama dengan tiga provinsi, DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat akan mengintegrasikan pelayanan satu atap Samsat berbasis online.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Royke Lumowa, Sabtu 16 April 2011, mengatakan pengintegrasian dimaksudkan memberi kemudahan bagi pemilik untuk pembayaran pajak kendaraan kendaraan bermotor.
"Nantinya Samsat akan online untuk tiga provinsi ini. Namun tak semua wilayah," kata Royke.
Saat ini, untuk wilayah Jabar baru meliputi Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Depok. Sedangkan, Banten melingkupi Kota Tangerang Kota dan Kabupaten Tangerang.
Namun, pihaknya menargetkan pada tahun ini keseluruhan wilayah Jabar dan Banten bisa terintegrasi. "Jadi nanti masyarakat di Banten dan Jabar bisa mengurus pajak kendaraannya di Samsat di Jakarta, atau sebaliknya," tutur Royke.
Selain memudahkan masyarakat, kata Royke, sistem ini juga dapat digunakan untuk mengetahui kendaraan bermasalah.
Menurutnya pilot project dari sistem Samsat online ini merupakan embrio dari rencana integrasi secara keseluruhan di semua wilayah di Indonesia. "Untuk keseluruhan daerah akan dilakukan oleh Mabes Polri," ujarnya mengakhiri perbincangan. (umi)