Ketua FPI Bekasi Tersangka Baru Kasus HKBP

Murhali Barda, Ketua DPW FPI Bekasi
Sumber :
  • Facebook Murhali Barda

VIVAnews - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menetapkan Ketua Pimpinan Wilayah Front Pembela Islam Bekasi, Murhali Barda, sebagai tersangka dalam insiden pemukulan dan penusukan terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Boy Rafli Amar, status Murhali ditingkatkan menjadi tersangka mulai hari ini. Murhali ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melakukan penghasutan atau provokasi terhadap masyarakat.

"Dia dijadikan tersangka karena penghasutan. Dijerat Pasal 160, 170, 351, 335 yo 59 KUHP," ujarnya, Rabu 15 September 2010.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan sembilan tersangka berinisial AF, DTS, NN, KN, HDK, HDN, ISM, PN dan KA. Jumlah tersangka bertambah setelah penetapan status terhadap Murhali.

Ketua Pimpinan Wilah Bekasi Front Pembela Islam itu sendiri datang ke Polda Metro Jaya kemarin sore didampingi Ketua Bidang Advokasi FPI, Munarman dan Sekjen FPI, Sobri Lubis ke Polda Metro Jaya.

Kedatangan Murhali atas inisiatif dan sikap gentlemen untuk mengklarifikasi ke Polda Metro Jaya karena selama ini FPI disebut sebagai yang bertanggungjawab atas peristiwa penganiayaan Pendeta HKBP Pondok Timur Indah Bekasi, Luspida Simanjuntak dan anggota Majelis HKBP Hasian Lumbantoruan Sihombing.

Sementara itu, pertemuan antara Kapolda Metro Jaya, Irjen Timur Prodopo, bersama dengan dengan Gubernur Jawa Barat, Heryawan, dan Walikota Bekasi, Muchtar Muhammad, telah dimulai. 

Hadir juga beberapa pejabat seperti, Pangdam Jaya, Mayjen Marciano Norman, Dirjen Bimas Kemeneg Nazaruddin Umar, dan beberapa tokoh muspida Kota Bekasi.(ywn)

Mahfud MD Jelaskan Alasan Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres di KPU
Prabowo-Gibran di Penetapan Presiden-Wapres Terpilih di KPU

Prabowo Berkelakar Singgung Senyuman Berat, Anies: Kan Beliau yang Alami, Kita Biasa Aja

Prabowo dalam pidato di KPU menyinggung Anies dan Cak Imin karena melemparkan senyuman yang berat lantaran pernah mengalami kondisi yang sama.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024