Pelecehan, Paskibraka Wanita dan Pria Dipisah

ilustrasi
Sumber :

VIVAnews – Menurut Kepala Bidang Kepemudaan Dinas Olah Raga dan Pemuda, Jakarta, Firmansyah, mustahil terjadi pelecehan seksual terhadap anggota Paskibraka wanita yunior pada saat pelatihan di Kompleks Pendidikan Pramuka Nasional di Cibubur.

Karena, lanjut Firmansyah, Paskibraka wanita ditempatkan di barak tersendiri dan lawan jenis dilarang keras masuk ke sana.

Kunjungan ke Luar Negeri, Prabowo Subianto Akan ke China dan Bertemu Xi Jinping

“Yang boleh masuk barak Paskibraka wanita hanyalah senior Paskibraka wanita saja. Jadi, tidak mungkin bisa terjadi pelecehan yang dilakukan lawan jenis," kata Firmansyah, Rabu, 18 Agustus 2010.

Firmansyah mengungkapkan para anggota Paskibraka yunior  di lingkungan Pemprov DKI itu selama ini hanya menjalani berbagai pelatihan disiplin secara ketat.

Setelah latihan di Cibubur, mereka selanjutnya menjalani pemusatan latihan di Monas dan Perpustakaan Nasional. Pelatihan yang diberikan senior kepada yunior, meliputi latihan fisik, mental, teknik baris berbaris, protokol, wawasan kebangsaan, konsep diri, motivasi, dan spiritual.

Semua tahap pelatihan itu, kata Firmansyah, juga mendapat pengawasan secara ketat. Itu sebabnya, Firmansyah tidak yakin ada kasus pelecehan seksual di sana.

Kendati demikian, Firmansyah mengatakan tetap akan menunggu hasil investigasi tim Purna Paskibraka Indonesia Jakarta untuk memastikan ada tidaknya kasus itu.

Dugaan pelecehan itu, berawal dari salah satu orangtua anggota Paskibraka wanita yunior yang mengadu ke  Dinas Olah Raga dan Pemuda.

Mereka mengadukan adanya senior yang melakukan perbuatan tidak pantas saat membimbing para yunior dalam pelatihan di Cibubur beberapa waktu lalu.

Menurut orangtua yang protes, anak mereka hanya boleh menggunakan handuk oleh senior saat keluar dari kamar untuk menuju kamar mandi. (umi)

Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari menyampaikan hasil survei.

Sentil Gugatan Paslon 01 dan 03 di MK, Qodari Soroti 2 Hal Ini

Qodari mengatakan jika Paslon 01 dan 03 serius, seharusnya mereka ajukan gugatan pencalonan Gibran ke PTUN sejak awal saat pendaftaran peserta Pilpres 2024 ditetapkan KPU

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024