Tempat Perpanjangan SIM & STNK Hari Ini

VIVAnews – Bagi anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Selasa 26 Januari 2010, berikut ini lokasi-lokasi pelayanan keliling dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang dapat dikunjungi.

Di Jakarta Selatan, anda dapat mengunjungi sentra pelayanan SIM di Honda Dewi Sartika dan STNK di Kebun Binatang Ragunan.

Bagi yang di Jakarta Timur, anda dapat mengunjungi pelayanan SIM keliling di Kodam Jaya UKI. Sedangkan layanan STNK keliling anda dapat menjumpainya di Masjid Attin TMII.

Untuk anda yang berada di Jakarta Utara, pos layanan SIM keliling dilakukan di Mega Mall Pluit. Sedangkan untuk STNK dilayani di Pos Pol BPL Jembatan Tiga Pluit.

Sementara bagi masyarakat yang berada di Jakarta Barat, pelayanan SIM keliling berada di SPBU Joglo Raya. Sedangkan pelayanan STNK keliling berlokasi di LTC Glodok.

Anda yang berada di Jakarta Pusat, anda dapat mengunjungi layanan SIM keliling di LTC Glodok. Sementara kalau untuk layanan STNK keliling berada di Kantor Pos Pasar Baru.

Pelayanan SIM Keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa diperpanjang di layanan SIM Keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

Pelayanan STNK Keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Informasi layanan masyarakat ini disampaikan oleh Traffic Management Center Polda Metro Jaya. Apabila masih ada kendala, anda dapat menghubungi pusat informasi di 021-5276001.

Jasad Ibu dan Dua Anak Korban Longsor di Garut Ditemukan
PT Freeport Indonesia (PTFI) teken Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PTFI periode 2024-2026 bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh (dok: Freeport)

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Tony Wenas bersama tiga Ketua Serikat Pekerja/Serikat Buruh PTFI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024