Info Lalu Lintas

Perhatikan Kawasan 3 in 1 di Jakarta

VIVAnews - Penetapan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Dan Kewajiban mengangkut penumpang paling sedikit tiga orang setiap kendaraan di jalan tertentu di Jakarta, Senin 7 Desember 2009.

Dengan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4104/2003 Tanggal 23 Desember 2003, diberlakukan kembali penetapan kawasan pengendalian lalu lintas dan kewajiban mengangkut paling sedikit tiga orang per kendaraan pada ruas jalan tertentu.

Pemberlakuan 3 in 1 dimulai hari Senin hingga Jumat pada pukul 07.00 - 10.00 dan pukul 16.00 - 19.00 WIB, tidak berlaku pada hari Sabtu-Minggu, dan hari libur Nasional yang ditetapkan dengan keputusan Presiden.

Kawasan 3 in 1 berlaku disepanjang ruas-ruas jalan, sebagai berikut :

1. Jalan Sisimangaraja, jalur cepat dan jalur lambat.

2. Jalan Jenderal Sudirman, jalur cepat dan jalur lambat.

3. Jalan MH. Thamrin, jalur cepat dan jalur lambat.

4. Jalan Medan Merdeka Barat.

5. Jalan Majapahit.

6. Jalan Gajah Mada.

7. Jalan Pintu Besar Selatan.

8. Jalan Pintu Besar Utara.

9. Jalan Hayam Wuruk.

10. Sebagian Jalan Jenderal Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda ( Balai Sidang Senayan ) sampai dengan persimpangan Jalan HR. Rasuna Said - Jalan Jenderal Gatot Subroto pada jalan umum bukan tol.

Untuk mobil-mobil barang dengan jumlah berat 5.501 kilogram atau lebih yang bermuatan maupun tidak, dilarang melintasi Kawasan 3 in 1 pada pukul 06.00 - 20.00 WIB.

Sementara mobil barang dengan jumlah berat dibawah 5.501 kg, mobil bus, dan sepeda motor dilarang melintasi jalur cepat pada ruas-ruas jalan, sebagi berikut :

1. Jalan Sisimangaraja.
2. Jalan Jenderal Sudirman.
3. Jalan MH. Thamrin.

Pada jalan yang tidak mempunyai jalur lambat, diwajibkan mempergunakan lajur 1 dan 2 paling kiri :

1. Jalan Medan Merdeka Barat.
2. Jalan Majapahit.
3. Jalan Gajah Mada.
4. Jalan Hayam Wuruk.
5. Jalan Pintu Besar Selatan.
6. Jl. Pintu Besar Utara

Bela Nakes yang Dipecat, DPRD Manggarai: Mereka Tak Berlebihan Minta Naik Gaji dari Rp600 Ribu
Warga berjalan menggunakan payung saat hujan di Jakarta. (Foto ilustrasi).

Waspada Hujan Petir Diprediksi Bakal Guyur Jakarta Siang Nanti

Menurut laporan BMKG, untuk cuaca Jakarta saat pagi hari ini akan berawan.

img_title
VIVA.co.id
14 April 2024